By : Admin - 23 Agustus 2024 |
||
Tribik Auction-Balai Lelang Tribik bekerja sama dengan Pejabat Lelang Kelas II SAMARINDA mengadakan lelang sukarela atas Puluhan unit barang bergerak dan barang tidak bergerak berbagai Merk dan Type. |
||
Tanggal Lelang Palembang | 17 September 2024 | |
Waktu Lelang | 13:00 WIB s/d Selesai | |
Tanggal Open House | 3 Hari Kerja Sebelum Tanggal Lelang | |
Waktu Open House | 10:00 - 16:00 WIB | |
Lokasi Lelang & Open House Samarinda | Jl. MT. Haryono No.43, Tlk. Lerong Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243 | |
Syarat dan ketentuan : | ||
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar : | ||
Rp. 5.000.000 - (Lima Juta Rupiah) untuk satu unit lot mobil dibawah Rp. 300.000.000,- | ||
Rp. 25.000.000 - (Dua Puluh Lima Juta) untuk satu unit lot mobil diatas Rp. 300.000.000,- | ||
Rp. 10.000.000 - (Sepuluh Juta Rupiah) untuk satu unit lot mobil khusus lelang akhir bulan (dibawah Rp. 300.000.000,-) | ||
Rp. 1.000.000 - (Satu Juta Rupiah) untuk satu unit lot motor | ||
Yang di setorkan ke Virtual Account Bank BCA & Bank Mandiri. | ||
2. Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku. | ||
3. Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house. | ||
4. Penawaran lelang dilakukan secara Online dengan harga naik-naik dan aatu secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi. | ||
5. Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Tribik. | ||
6. Pemenang Lelang yang tidak menang, maka uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan apapun. | ||
7. Sebelum mengikuti lelang, peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri ke panitia lelang dengan membawa bukti setor jaminan serta copy KTP/SIM yang berlaku. |
||
8. Objek lelang dijual sebagaimana apa adanya, peserta lelang dipersilahkan melihat, memeriksa dan meneliti unit kendaraan dan dokumen selama masa open house. | ||
9. Penawaran lelang dilakukan secara Online dengan harga naik-naik dan aatu secara tertutup dengan harga tertinggi baik secara manual maupun menggunakan aplikasi. | ||
10. Pemenang lelang wajib melunasi maksimal 3 hari kerja setelah pelaksanaan lelang ditutup ke rekening PT. Balai Lelang Tribik. |