Risalah Lelang

                                            RISALAH LELANG

Nomor: 11/11/04/2025

 

-----Pada hari ini Selasa tanggal duapuluhdelapan bulan Januari tahun duaribu duapuluh lima (28-01-2025), dimulai pukul tigabelas (13.00) Waktu sever aplikasi lelang melalui internet sesuai Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) di hadapan saya:-

--------------------------------------------Kenny Cetera, -------------------------------------------------

--------------------------------------------Sarjana Hukum,-----------------------------------------------

---------------------------------------- Magister Kenotariatan,------------------------------------------

Pejabat Lelang Kelas II yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 66/KM.6/2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Lelang Kelas II tanggal 31 Maret 2023, wilayah jabatan Pontianak berkedudukan di Jalan Merdeka Barat, Komplek Merdeka Residence Nomor B5, Kota Pontianak, dilaksanakan Lelang Noneksekusi Sukarela atas barang bergerak bertempat di Jl. Petani Sungai Bangkong, Pontianak, Kalimantan Barat, yang akan diuraikan lebih lanjut di bawah ini. ---------------------------------------------------------------------------------------

-----Pelaksanaan lelang ini dilakukan atas permintaan Saudara Tjung Subianto, berkedudukan di Jakarta Timur, sesuai Surat Permohonan Lelang Nomor: 0500/TRB-ADM/XII/2024, tanggal duapuluh tiga bulan Desember tahun duaribu duapuluh empat (23-12-2024), yang dalam hal ini bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama PT. BALAI LELANG TRIBIK, berkedudukan di Jakarta Timur, guna memenuhi dan melaksanakan penjualan secara lelang.------------------------------------------------------------

-----Dalam pelaksanaan lelang ini Saudara Suhendra Wahyudi, Karyawan PT. BALAI LELANG TRIBIK, mendapatkan kuasa dari Saudara Tjung Subianto dalam jabatannya sebagai Direktur PT. BALAI LELANG TRIBIK, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 0503/TRB-ADM/XII/2024, tanggal duapuluh tiga bulan Desember tahun duaribu duapuluh empat (23-12-2024), untuk melaksanakan penjualan secara lelang dengan perantaraan Pejabat Lelang Kelas II.-----------------------------------------------------

Barang yang dilelang apa adanya berupa xx unit kendaraan bermotor, yang terdiri ---dari: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------